Perdagangan Internasional
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara,
salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun
ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga
barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain
sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau
pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan
ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor
penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as
engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional
adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau
kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005)
menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export
promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai
motor penggerak bagi pertumbuhan.
Negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional antara lain disebabkan dua alasan
berikut. Pertama, negara-negara yang berdagang karena berbeda satu sama
lain (berbeda dalam kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun
kualitasnya), setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan
mereka melalui pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif
lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan
mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksinya.
Maksudnya, Jika setiap negara hanya menghasilkan sejumlah barang
tertentu maka mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan
skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan mereka
menghasilkan segala jenis barang.
Ketika perdagangan internasional menjadi
pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang
penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh
Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan
adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa itu perdagangan
internasional ?
2.
Teori apa saja yang mendukung
munculnya perdagangan internasional ?
3.
Kebijakan apa saja yang
terdapat dalam perdagangan internasional ?
4.
Dampak apa saja yang timbul
dalam perdagangan internasional ?
1.3
Tujuan penulisan
1.
Untuk mengetahui tentang
perdangangan internasional
2.
Untuk mengetahui teori yang
mendukung munculnya perdagangan internasional
3.
Untuk mengetahui kebijakan yang
terdapat dalam perdagangan internasional
4.
Untuk mengetahui dampak yang
timbul dalam perdagangan internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan
negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan
internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara
berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor
impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun.
Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong
industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan
multinasional. Dewasa ini, hampir tidak ada
negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa
dari negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan
maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid
natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal
dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri.
1. Tata
Cara Pelaksanaan Ekspor dan Impor Perdagangan Internasional
a. Advance payment (pembayaran dimuka)
b. Open
account (pembayaran kemudian)
c. Collection
draft
d. Consignment
(konsinyasi)
e. Letter
of credit (L/C)
f. Cara
pembayaran lainnya
·
Barter, merupakan
pertukaran barang dengan barang secara langsung tanpa adanya pembayaran dalam
bentuk uang.
·
Advance payment kurang
dari 100%, mulai dari 25% - 95%.
·
Pembayaran secara tunai
(pembayaran secara langsung oleh importir kepada eksportir.
2. Pihak-Pihak
yang Terlibat dalam Perdagagan Internasional
a. Kelompok
indentor
·
Para pemakai langsung
·
Para pedagang
·
Para pengusaha
perkebunan, industriawan, dan instansi pemerintah
b. Kelompok
importer
·
Pengusaha impor
·
Approved importer
·
Importir terbatas
c. Kelompok
promosi
·
Kantor perwakilan dari
produsen / eksportir asing dinegara konsumen
·
Kantor perwakilan kamar
dagang dan industry dalam negeri
·
MISI perdagangan dan
pameran dagang internasional
·
Badan pengembangan
ekspor nasional
·
Kantor bank devisa
·
Atase pardagangan dan
trade commissioner
·
Majalah dagang dan
industry
·
Browser dan pamflet
d. Kelompok
eksportir
·
Produsen–eksportir:
para produsen yang hasil produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar
negeri.
·
Confleming house:
perusahaan local setempat yang didirikan sesuai dengan perundang-undangan dan
hokum setempat, tapi bekerja untuk dan atas
·
Pedagang ekspor: badan
usaha yang diberi izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir dan
diberi kartu angka pengenal ekspor.
·
Agent export: export
marchant bisa disebut export agent.
·
Wisma dagang:
perusahaan export besar yang dapat menyimpan dan mengekspor aneka komoditi
dipusat perdagangan dunia.
e. Kelompok
pendukung
1. Bank-bank
devisa: kelompok pendukung yang memberikan jasa pengkreditan bank dalam bentuk
kredit ekspor atau uang muka jaminan L/C import.
2. Badan
usaha transportasi: freight forwarder / forwarding agent yang tugasnya
mengumpulkan muatan sampai membukukan muatan.
3. Maskapai
pelayaran: meliputi perusahaan pelayaran, maskapai asuransi kantor perwakilan /
kedutaan dan pabean.
2.2
Teori
perdagangan internasonal
1.
Teori Klasik
·
Merkantilis
Para
penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suat negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan
melakukan sebanyak mungkin ekspor
dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau
logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang
dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut.
Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk
mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor
barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan
dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah
tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh
keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
·
Adam Smith
Adam
Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam
hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa
kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah
sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan
dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut.
Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara
tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah
dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi
barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan
kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan
menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara
lain.
·
Teori Absolute
Advantage
Teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil
seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang
digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute Advantage Adam Smith yang
sederhana menggunakan teori nilai
tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan
satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak
homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak
bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua
negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen
menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit
gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga
kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan
tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1.1 Banya
knya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per UnitProduksi Amerika Inggris
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Sumber: Salvatore (2006).
Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka
perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b.
Teori Modern
·
John Stuart Mill dan
David Ricardo
Teori
J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative
advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan
mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga
kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10
orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Sumber: Salvatore (2006).
Menurut
teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi
gandum dan pakaian ada pada Amerika
semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk
Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3
: 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1.
Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum
yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena
pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute
advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan
bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan.
Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat
digunakan.
-
Cost Comparative
Advantage (Labor efficiency)
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara
akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat
berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara
tersebut berproduksi relative
kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka
dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo
adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Produksi
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan
internasional yang menguntungkan kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara
tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan
Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja
Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula
(atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan
mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
-
Production
Comperative Advantage (Labor
productifity)
Suatu
negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
di mana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif.
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan
absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan
internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui
spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity.
Kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan
mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan
kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat
terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan
masing-masing dari Negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative
Advantage atau Production Comparative Advantage.
·
Teori Heckscher-Ohlin
(H-O)
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Teori
modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama.
Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk
yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan
kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan
diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh
sejumlah produk tertentu.
Kelemahan
dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula
sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
.
2.3
Kebijakan-Kebijakan
Perdagangan Internasional
·
Kebijakan impor
a.
Menaikkan
tarif impor.
Untuk barang tertentu yang dapat
menimbulkan persaingan dengan produk lokal yang sejenis, dan atau memiliki
harga jual yang lebih rendah dari harga barang lokal yang sejenis, pemerintah
menaikkan tarif impor agar harga barang impor di pasar tidak terlalu rendah dan
produk lokal mampu bersaing serta harga barang tersebut di pasar tidak rusak
serta tidak merugikan pelaku ekonomi dalam negeri.
b. Menurunkan tarif impor.
Untuk barang penting, langka, atau
teknologi terbaru dimana produsen atau prinsipal di negara asalnya masih berat
untuk memasukkan barang ke Indonesia, pemerintah memberikan stimulus agar
importir atau prinsipal dalam negeri mau mengimpor barang dalam jumlah yang
dibutuhkan. Seperti mobil berteknologi Hybrid yang ramah lingkungan serta lebih
efisien dalam penggunaan energi, pemerintah mendukung pabrikan Toyota untuk
ersebut memasarkan produk kendaraan hybridnya di Indonesia.
c.
Membatasi
kuota impor.
Kebijakan ini diterapkan untuk
barang impor yang bisa diproduksi di dalam negeri. Pemerintah mengatur supply barang tersebut agar tidak
berlebihan dan menurunkan harga di pasar yang menurunkan pendapatan produsen
lokal.
d. Meluncurkan sistem elektronik
Indonesia National Single Window.
Kebijakan ini untuk memperlancar
arus impor dengan mempermudah proses pengurusan dokumen. Proses impor yang
mudah, cepat, dan lancar akan menggerakan perekonomian dalam negeri, terutama
untuk impor bahan baku industri dalam negeri.
e.
Larangan
impor
Pemerintah mengeluarkan larangan ini
paling utama atas dasar pertimbangan keamanan lingkungan dan kesehatan, selain
juga melindungi produsen dan konsumen domestik. Barang yang dilarang ini antara
lain limbah elektronik, limbah B3, dan pakaian bekas.
·
Kebijakan ekspor
a.
Kuota
ekspor
Pemberlakuan
kuota ini untuk menjamin persediaan barang di dalam negeri sehingga harga tetap
terjaga dan perekonomian tidak terganggu.
b. Subsidi
Kebijakan
ini untuk mendukung produsen yang memproduksi barang ekspor agar mampu bersaing
dan memperluas pasar di luar negeri, sehingga meningkatkan pendapatan nasional.
c.
Tarif
ekspor
Kebijakan
ini memberikan bea ekspor khusus untuk merangsang kuantitas dan kualitas
ekspor.
d. Diskriminasi harga
Diskriminasi
harga ini berdasarkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan politik. Diskriminasi
harga untuk negara tujuan ekspor tertentu bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar.
e.
Larangan
ekspor
Kebijakan
larangan ekspor barang tertentu dengan alasan ekonomi, sosial, dan politik,
biasanya karena adanya hubungan yang kurang harmonis antar negara atau untuk
menjaga terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
2.4 Dampak Perdagangan Internasional Terhadap
Perekonomian Indonesia
a.
Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak
perlu memproduksi semua
kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan
cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain.
b.
Perluasan konsumsi
dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang
lebih luas bagi penduduk suatu negara.
c.
Peningkatan
produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi
barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya.
d.
Sumber penerimaan
negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber
pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
e. Saling
membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
f.
Meningkatkan
produktivitas usaha
g.
Mengurangi pengangguran
h.
Menambah pendapatan
devisa bagi Negara
i.
Mendorong kemajuan ilmu
pengetahuan dan tekonologi
·
Dampak Negatif
Perdagangan Internasional
a. Adanya
ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
b. Masyarakat
menjadi konsumtif
c. Mematikan
usaha-usaha kecil
d. Kualitas
sumber Daya yang rendah
e. Pembayaran
Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar
BAB III
Kesimpulan
Perdagangan
Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan negara lain
atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional
tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Ada
dua teori umum dalam perdagangan internasional yaitu teori teori klasik dan
teori modern. Selain itu, beberapa kebijakan juga dilakukan oleh pemerintah
untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi Negara baik kebijakan impor maupun
ekspor. Manfaat dari kegiatan ini adalah terjadinya perluasan konsumsi dan produksi,
peningkatan produktifitas
serta meningkatnya
sumber penerimaan negara.
Namun, dibalik manfaat tersebut, ada juga kerugian dari kegiatan perdagangan
internasional yaitu Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor,m
asyarakat menjadi konsumtif, mematikan usaha-usaha kecil, kualitas sumber daya
yang rendah, dll.
DAFTAR PUSTAKA
Hady
Hamdy. 2009. Ekonomi internasional. Bogor
: Ghalia Indonesia
Donald A. Ball.
2004. International Business (Tantangan
Persaingan Global). Jakarta: Salemba Empat.