Saturday 23 December 2017

RMK Study Design Qualitative Research



\
Semoga bermanfaat @muhasa

DASAR-DASAR FILSAFAT DAN SAINS
A.     Filsafat

1.     Definisi Filsafat
Secara etimologis, istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia. Kata Philosophia merupakan kata majemuk yang terdiri dari dua kata yaitu Philos dan Sophia. Jika Philos berarti cinta, maka kata Sophia berarti kebijaksanaan, kearifan, dan juga berarti pengetahuan. Jadi secara harfiah, filsafat berarti mencintai kebijaksanaan. Sedangkan subjek yang mencintai kebijaksanaan dalam tradisi Yunani klasik disebut dengan philosophos (atau filsuf dalam bahasa indonesia).  
Filsuf yang pertama memperkenalkan istilah philosophia adalah Pythagoras, salah seorang filsuf yunani kuno yang sangat ahli dalam bidang matematika dan geometri. Bagi Pythagoras, sang pemilik kearifan dan kebijaksanaan sejati hanyalah Tuhan semata, bukan manusia. Kedua Socrates memahami bahwa filsafat adalah suatu peninjauan diri yang bersifat reflektif atau perenungan terhadap asas-asas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Ketiga Plato, filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli. Plato menegaskan bahwa para filosof adalah pecinta pandangan tentang kebenaran. Dalam konsepsi Plato, filsafat merupakan pencarian yang bersifat speklatif atau perekaan terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Keempat Aristoteles filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang tersandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, poltik, dan estetika. Kelima filsafat adalah ilmu yang menjadi pokok pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup masalah epistomologi, etika, dan masalah ketuhanan.

B.     Ontologi

1.     Pengertian Ontologi
Secara etimologis, istilah ontologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata: ontos yang berarti ada atau keberadaan dan logos yang berarti studi atau ilmu. Jadi secara sederhana, ontologi berarti ilmu atau studi tentang keberadaan atau ada. Sedangkan dalam kamus Oxford, Ontologi merupakan sebuah cabang filsafat yang berhubungan dengan inti keberadaan.
Sementara itu, secara terminologis dalam kajian filsafat, terdapat sejumlah pengertian umum tentang ontologi, yakni: Pertama, studi tentang ciri-ciri esensial dari Yang Ada dalam dirinya sendiri yang berada dari studi tentang hal-hal yang ada secara khusus.
Kedua, cabang filsafat yang menggeluti tata dan struktur realitas dalam arti seluas mungkin, yang menggunakan kategori-kategori sepeti: ada/menjadi, aktualisasi/potensial, nyata/tampak, perubahan, waktu, eksistensi/noneksistensi, esensi, keniscayaan, yang ada sebagai yang ada, ketergantungan pada diri sendiri, hal mencukupi diri sendiri, hal-hal terakhir, dasar.
Ketiga, cabang filsafat yang mencoba a) melukiskan hakikat Ada yang terakhir, b) menunjukkan bahwa segala hal tergantung padanya bagi eksistensinya, c) menghubungkan pikiran dan tindakan manusia yang bersifat individual dan hidup dalam sejarah dengan realitas tertentu.
Keempat, cabang filsafat a) yang melontarkan pertanyaan “Apa arti Ada, BERADA?”, b) yang menganalisis bermacam-macam makna yang memungkinkan hal-hal dapat dikatakan Ada, Berada.
Kelima,  cabang filsafat yang a) menyelidiki status realitas suatu hal, b) menyelidiki jenis realitas yang dimiliki hal-hal, dan c) yang menyelidiki realitas yang menentukan apa yang kita sebut realitas atau ilusi.
Jadi sebenarnya, ontologi merupakan sebuah studi yang mempelajari hakikat keberadaan sesuatu, dari yang berbentuk konkret sampai yang berbentuk abstrak, tentang sesuatu yang tampak sampai sesuatu yang tidak tampak, mengenai eksistensi dunia nyata maupun eksistensi dunia dan kasat mata, eksistensi gaib. Ini salah satu makna ontolgi yang ditekankan oleh Sidi Gazalba.

2.     Aliran-aliran Ontologi
Beberapa aliran ontologi terkenal yang berupaya menjelaskan hakikat realtias antara lain:
@muhasa
a.       Monisme
Istilah monisme berasal dari bahasa yunani momos yang berarti tunggal atau sendiri. Jadi monoisme berpadangan bahwa realitas secara mendasar adalah satu dari segi proses, struktur, substansi, atau landasannya.
b.      Dualisme
Istilah dualisme berasal dari bahasa Latin, dualis berarti bersifat dua. Jika monoisme berpandangan bahwa hanya ada satu substansi yang tidak tersentuh perubahan dan bersifat abadi, maka dualisme justru berpandangan bahwa ada dua substansi dalam kehidupan ini.
c.       Pluralisme
Istilah pluralisme berakar pada kata dalam bahasa latin pluralis yang berarti jamak atau plural.
d.      Materialisme
Materialisme merupakan keyakinan bahwa tidak ada sesuatu selain materi yang sedang bergerak. Pikiran (roh, kesadaran, jiwa) tidak lain adalah materi yang sedang bergerak.
e.       Idealisme
Istilah idealisme berasal dari kata “idea” yaitu yang hadir dalam jiwa. Secara sederhana, idealisme hendak menyatakan bahwa realitas terdiri atas ide-ide, pikiran-pikiran, akal atau jiwa dan bukan benda meterial dan kekuatan.

C.      Epistomologi

1.     Pengertian Epistomologi
Isitlah epistomologi berasal dari Yunani episteme: pengetahuan dan logo: perkataan, pikiran, ilmu. Kata “episteme” dalam bahasa Yunani berasal dari kata kerja epistamai, artinya mendudukkan, menempatkan, atau meletakkan. Maka, harfiah episteme berarti pengetahuan sebagai upaya intelektual untuk ”menempatkan sesuatu dalam kedudukan setepatnya”.
Selain kata “episteme”, untuk kata “pengetahuan” dalam bahasa yunani juga dipakai kata “gnosis” maka istilah “epistomologi” dalam sejarah pernah juga disebut gnoseologi. Sebagai kajian filosofis yang membuat telaah kritis dan analitis tentang dasar-dasar teoritis pengetahuan, epistomologi kadang juga disebut teori pengetahuan.
Epistemologi atau filsafat adalah pengetahuan pada dasarnya juga merupakan suatu upaya rasional untuk menimbang dan menentukan nilai kognitif pengalaman manusia dalam interkasinya dengan diri, lingkungan sosial, dan alam sekitarnya. Maka epistomologi adalah suatu disiplin ilmu yang bersifat evaluatif, normatif, dan kritis. Evaluatif berarti bersifat menlai, ia menilai apakah suatu keyakinan, sikap, pernyatan pendapat, teori dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara nalar. Normatif berarti menentukan norma atau tolak ukur, dalam hal ini tolak ukur kenalaran bagi kebenaran pengetahuan.

2.     Problematika Epistemologi
Ketika seseorang mulai menggunaan tilikan epistemologi terhadap segala hal yang diketahuainya, maka ia akan memasuki level-level kenyataan yang lebih dalam dan sering kali tidak terlihat oleh kebanyakan orang. Kerumitan kita dalam mempersepsi beragam peristiwa dan fakta kehidupan inilah yang menjadi salah satu problematika epistemologi. Dalam perspektif Zaine Ridling paling tidak ada beberapa problematika epistemologi.
Pertama, pengetahuan kita tentang eksternal. Sebenarnya kebanyakan kita telah mengetahui bahwa penglihatan kedua mata kita bisa menipu kita dalam memahami realitas yang sesungguhnya. Mari kita membahas contoh sederhana dengan tilikan epistemologis. Sebuah tongkat yang lurus ketika dimasukkan ke dalam air akan terlihat membengkok, namun kita tahu bahwa kayu itu tidak bengkok.  Dari contoh sederhana ini memperlihatkan bagaimana penglihatan ternyata bisa menyesatkan. Di sini, seandainya kita hanya menerima realitas dunia eksternal sebagaimana terlihat di permukaan, kita akan keliru memahami bagaimana keadaan dunia luar yang sebenarnya.
Kedua, problem pemikiran orang lain. Problem kedua ini juga melibatkan penglihatan namun dalam sebuah cara yang agak tidak lazim. Persoalan ini berkaitan dengan sesuatu yang tidak bisa kita lihat secara kasat mata, yakni pikiran orang lain.
Dari dua prombem epsitemologi ini, bisa kita tarik kesimpulan bahwa sebagaimana persepsi yang berbeda-beda mengenai bentuk tongkat, hal ini menunjukkan bahwa realitas bukanlah sebagaimana tampak dalam penglihatan kita. Karena itulah dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu tidak selalu sebagaiamana mereka tampaknya dalam penglihatan mata kepala kita. Hal yang sama juga bisa kita tarik kesimpulan senada berhubungan dengan pikiran orang lain. Seseorang bisa saja menunjukkan semua tanda-tanda kesakitan, tapi mungkin ia tidak sedang sakit, tapi ia mungkin saja sedang pura-pura sakit.  Sekali lagi di sini, penglihatan kita bisa menyesatkan.

D.     Aksiologi

1.     Pengertian Aksiologi
Secara etimologis, aksiologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata axios yang berarti layak atau pantas dan logos yang berarti ilmu atau studi. Dari pengertian secara etimologis tersebut, paling tidak ada beberapa makna terminologis aksiologi yaitu:
a.       Aksiologi merupakan analisis nilai-nilai. Maksud dari analisis ini ialah membatasi arti, ciri-ciri, asal, tipe, kriteria dan status epistomologi dari nilai-nilai itu.
b.      Aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau suatu studi yang menyangkut segala yang bernilai.
Sampai di sini, muncul pertanyaan: Apakah nilai itu sebenarnya ? Secara bahasa, nilai dari bahasa latin Valare yang berarti berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, atau kuat. Dari sini, nilai dapat berarti harkat yakni kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, di inginkan, berguna, atau dapat menjadi objek kepentingan, namun, nilai juga bisa bermakna keistimewaan yakni apa yang dihargai, dinilai tinggi, atau dihargai sebagai suatu kebaikan.
Berdasarkan analisis sederhana ini dapat kita simpukan bahwa nilai sekurang-kurangnya memiliki tiga ciri berikut ini. 1) Nilai berkaitan dengan subjek. Kalau tidak ada subjek yang menilai, maka tidak ada nilai juga. Entah manusia hadir atau tidak, gunung tetap meletus. Tapi untuk dapat dinilai sebagai “indah” atau “merugikan”, letusan gunung itu memerlukan kehadiran subjek yang menilai. 2) Nilai tampil dalam suatu konteks prkatis, di mana subjek ingin membuat sesuatu. Dalam pendekatan yang semata-mata teoritis, tidak akan ada nilai. 3) Nilai-nilai menyangkut sifat-sifat yang “ditambah” oleh subjek pada sifat-sifat yang dimiliki oleh objek. Nilai tidak memiliki oleh objek pada dirinya. Rupanya hal itu harus dikatakan karena objek yang sama bagi berbagai subjek dapat menimbulkan nilai yang berbeda-beda.
3.      Teori-teori Tentang Nilai
Secara umum dalam wacana aksiologi terdapat tiga macam teori mengenai nilai. Pertama, teori objektifitas nilai merupakan teori nilai yang menyatakan bahwa nilai-nilai, seperti kebaikan, kebenaran, keindahan, ada dalam dunia nyata dan dapat ditemukan sebagai entitas-entitas, kulaitas-kualitas, atau hubungan nyata, dalam bentuk (rupa) yang sama sebagaimana kita dapat menemukan objek-ojek, kualitas-kualitas, atau hubungan-hubungan seperti meja atau merah. Kedua, teori subjektivitas nilai, yakni pandangan bahwa nilai-nilai seperti kebaikan, kebenaran, keindahan, tidak ada dalam duania real objektif, tetapi merupakan perasaan-perasaan, sikap-sikap pribadi, dan merupakan penafsiran atas kenyataan.

E.     Sains

1.      Perbedaan Pengetahuan dan Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan segala isinya, termasuk manusia dan kehidupannya. Sebelum filsafat dan ilmu pengetahuan berkembang, lebih dulu berkembang mitos dan pengetahuan pra-ilmiah sebagai jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi manusia.
     Sedangkan pengetahuan ilmiah merupakan jenis pengetahuan yang memiliki ciri-ciri dan metode serta sistematika tertentu. Dengan demkian, cukup jelas bahwa pengetahuan lebih luas dari pengetahuan ilmiah.
2.      Ciri Ilmu Pengetahuan/ Pengetahuan Ilmiah
Beberapa ciri ilmu pengetahuan, pertama, anggapan bahwa pengetahuan berlaku umum. Kedua, ilmu pengetahuan mempunyai kedudukan mandiri dalam mengembangkan norma-norma ilmiah. Ketiga, pengetahuan ilmiah mempunyai dasar pembenaran (misal, verifikasi dan falsifikasi). Keempat, pengetahuan pengetahuan ilmiah bersifat sistematik
     Sedangkan ciri-ciri pengetahuan ilmiah dalam pengetahuan sehari-hari tujuan berguna untuk kehidupan sehari-hari, tanpa metode, dan amigu/kabur.

Wednesday 2 March 2016

Perdagangan Internasional

@muhasa
Perdagangan Internasional
  

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional  antara lain disebabkan dua alasan berikut. Pertama, negara-negara yang berdagang karena berbeda satu sama lain (berbeda dalam kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun kualitasnya),  setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan mereka melalui pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksinya.  Maksudnya, Jika  setiap negara  hanya menghasilkan sejumlah barang tertentu maka mereka dapat menghasilkan  barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan mereka menghasilkan segala jenis barang.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).

1.2   Rumusan Masalah
1.      Apa itu perdagangan internasional ?
2.      Teori apa saja yang mendukung munculnya perdagangan internasional ?
3.      Kebijakan apa saja yang terdapat dalam perdagangan internasional ?
4.      Dampak apa saja yang timbul dalam perdagangan internasional ?

1.3   Tujuan penulisan
1.      Untuk mengetahui tentang perdangangan internasional
2.      Untuk mengetahui teori yang mendukung munculnya perdagangan internasional
3.      Untuk mengetahui kebijakan yang terdapat dalam perdagangan internasional
4.      Untuk mengetahui dampak yang timbul dalam perdagangan internasional

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Perdagangan Internasional
            Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Dibanyak Negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun. Dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, social, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri.
1.      Tata Cara Pelaksanaan Ekspor dan Impor Perdagangan Internasional
a.        Advance payment (pembayaran dimuka)
b.      Open account (pembayaran kemudian)
c.       Collection draft
d.      Consignment (konsinyasi)
e.       Letter of credit (L/C)
f.       Cara pembayaran lainnya
·         Barter, merupakan pertukaran barang dengan barang secara langsung tanpa adanya pembayaran dalam bentuk uang.
·         Advance payment kurang dari 100%, mulai dari 25% - 95%.
·         Pembayaran secara tunai (pembayaran secara langsung oleh importir kepada eksportir.
2.      Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Perdagagan Internasional
a.       Kelompok indentor
·         Para pemakai langsung
·         Para pedagang
·         Para pengusaha perkebunan, industriawan, dan instansi pemerintah
b.      Kelompok importer
·         Pengusaha impor
·         Approved importer
·         Importir terbatas
c.       Kelompok promosi
·         Kantor perwakilan dari produsen / eksportir asing dinegara konsumen
·         Kantor perwakilan kamar dagang dan industry dalam negeri
·         MISI perdagangan dan pameran dagang internasional
·         Badan pengembangan ekspor nasional
·         Kantor bank devisa
·         Atase pardagangan dan trade commissioner
·         Majalah dagang dan industry
·         Browser dan pamflet
d.      Kelompok eksportir
·         Produsen–eksportir: para produsen yang hasil produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar negeri.
·         Confleming house: perusahaan local setempat yang didirikan sesuai dengan perundang-undangan dan hokum setempat, tapi bekerja untuk dan atas
·         Pedagang ekspor: badan usaha yang diberi izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir dan diberi kartu angka pengenal ekspor.
·         Agent export: export marchant bisa disebut export agent.
·         Wisma dagang: perusahaan export besar yang dapat menyimpan dan mengekspor aneka komoditi dipusat perdagangan dunia.
e.       Kelompok pendukung
1.      Bank-bank devisa: kelompok pendukung yang memberikan jasa pengkreditan bank dalam bentuk kredit ekspor atau uang muka jaminan L/C import.
2.      Badan usaha transportasi: freight forwarder / forwarding agent yang tugasnya mengumpulkan muatan sampai membukukan muatan.
3.      Maskapai pelayaran: meliputi perusahaan pelayaran, maskapai asuransi kantor perwakilan / kedutaan dan pabean.

2.2  Teori perdagangan internasonal
1.         Teori Klasik
·         Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suat negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah Negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
·         Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
·         Teori Absolute Advantage
Teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.

Tabel 1.1  Banya knya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per UnitProduksi Amerika Inggris
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
8
10
Pakaian
4
2

Sumber: Salvatore (2006).
Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
b.      Teori Modern
·         John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
6 bakul
2 bakul
Pakaian
10 yard
6 yard

Sumber: Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage. David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan.
-          Cost Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative  kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.

Data Hipotesis Cost Comparative
Produksi
1 kg gula
1 m kain
Indonesia
3 hari kerja
4 hari kerja
China
6 hari kerja
5 hari kerja
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency. Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain (hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
-          Production Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. Kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari Negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost Comparative Advantage atau Production Comparative Advantage.
·         Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
.
2.3  Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional
·         Kebijakan impor
a.       Menaikkan tarif impor.
Untuk barang tertentu yang dapat menimbulkan persaingan dengan produk lokal yang sejenis, dan atau memiliki harga jual yang lebih rendah dari harga barang lokal yang sejenis, pemerintah menaikkan tarif impor agar harga barang impor di pasar tidak terlalu rendah dan produk lokal mampu bersaing serta harga barang tersebut di pasar tidak rusak serta tidak merugikan pelaku ekonomi dalam negeri.
b.      Menurunkan tarif impor.
Untuk barang penting, langka, atau teknologi terbaru dimana produsen atau prinsipal di negara asalnya masih berat untuk memasukkan barang ke Indonesia, pemerintah memberikan stimulus agar importir atau prinsipal dalam negeri mau mengimpor barang dalam jumlah yang dibutuhkan. Seperti mobil berteknologi Hybrid yang ramah lingkungan serta lebih efisien dalam penggunaan energi, pemerintah mendukung pabrikan Toyota untuk ersebut memasarkan produk kendaraan hybridnya di Indonesia.

c.       Membatasi kuota impor.
Kebijakan ini diterapkan untuk barang impor yang bisa diproduksi di dalam negeri. Pemerintah mengatur supply barang tersebut agar tidak berlebihan dan menurunkan harga di pasar yang menurunkan pendapatan produsen lokal.
d.      Meluncurkan sistem elektronik Indonesia National Single Window.
Kebijakan ini untuk memperlancar arus impor dengan mempermudah proses pengurusan dokumen. Proses impor yang mudah, cepat, dan lancar akan menggerakan perekonomian dalam negeri, terutama untuk impor bahan baku industri dalam negeri.
e.       Larangan impor
Pemerintah mengeluarkan larangan ini paling utama atas dasar pertimbangan keamanan lingkungan dan kesehatan, selain juga melindungi produsen dan konsumen domestik. Barang yang dilarang ini antara lain limbah elektronik, limbah B3, dan pakaian bekas.
·         Kebijakan ekspor
a.       Kuota ekspor
           Pemberlakuan kuota ini untuk menjamin persediaan barang di dalam negeri sehingga harga tetap terjaga dan perekonomian tidak terganggu.
b.      Subsidi
            Kebijakan ini untuk mendukung produsen yang memproduksi barang ekspor agar mampu bersaing dan memperluas pasar di luar negeri, sehingga meningkatkan pendapatan nasional.
c.       Tarif ekspor
            Kebijakan ini memberikan bea ekspor khusus untuk merangsang kuantitas dan kualitas ekspor.
d.      Diskriminasi harga
            Diskriminasi harga ini berdasarkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan politik. Diskriminasi harga untuk negara tujuan ekspor tertentu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.


e.       Larangan ekspor
            Kebijakan larangan ekspor barang tertentu dengan alasan ekonomi, sosial, dan politik, biasanya karena adanya hubungan yang kurang harmonis antar negara atau untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.
2.4  Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
·         Dampak Positif Perdagangan Internasional
a.       Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain.
b.      Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
c.       Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya.
d.      Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
e.       Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
f.       Meningkatkan produktivitas usaha
g.      Mengurangi pengangguran
h.      Menambah pendapatan devisa bagi Negara
i.        Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan tekonologi
·         Dampak Negatif Perdagangan Internasional
a.       Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
b.      Masyarakat menjadi konsumtif
c.       Mematikan usaha-usaha kecil
d.      Kualitas sumber Daya yang rendah
e.       Pembayaran Antar Negara Sulit dan Risikonya Besar
BAB III

Kesimpulan

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu Negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh Negara maju saja, namun juga Negara berkembang. Ada dua teori umum dalam perdagangan internasional yaitu teori teori klasik dan teori modern. Selain itu, beberapa kebijakan juga dilakukan oleh pemerintah untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi Negara baik kebijakan impor maupun ekspor. Manfaat dari kegiatan ini adalah terjadinya perluasan konsumsi dan produksi, peningkatan produktifitas serta meningkatnya sumber penerimaan negara. Namun, dibalik manfaat tersebut, ada juga kerugian dari kegiatan perdagangan internasional yaitu Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor,m asyarakat menjadi konsumtif, mematikan usaha-usaha kecil, kualitas sumber daya yang rendah, dll.

DAFTAR PUSTAKA


Hady Hamdy. 2009. Ekonomi internasional. Bogor : Ghalia Indonesia
Donald A. Ball. 2004. International Business (Tantangan Persaingan Global). Jakarta: Salemba Empat.
Semoga Bermanfaat